Setiap bentuk organisasi akan mempunyai
unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau
tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk
melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana
cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam
arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian
tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan
kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian
umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai
tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi
mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses Kerja Sama Sedikitnya Antar Dua Orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama
juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek,
jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di
susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam
suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik
hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat
sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan
kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas Tugas Kedudukannya Masing-Masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan
masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih
jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di
hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang
apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada Tujuan Tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi
seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik
akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi
organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan
mendapat keuntungan seperti saat pelaksanaan tugas pekerjaan yang mempunyai
kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
>>. Pemahaman Unsur-Unsur Organisasi
Unsur-unsur dasar organisasi dipahami secara
selektif untuk menciptakan evaluasi dan reaksi yang menunjukan apkah yang
dimaksud oleh setiap unsur dasar tersebut dan seberapa baik unsur-unsur ini
beroperasi bagi kebaikan anggota organisasi.
Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur,
yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi
itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling
berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur
organisasi secara terperinci adalah :
1. Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi
atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel.
Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang
menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator)
sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin
suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja
(nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan
manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan
bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang
menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan
pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power)
organisasi.
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai.
Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan
merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga
menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola
(network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan
peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau
equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan
barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial,
budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
- Kondisi atau situasi yang secara
langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak
kehidupan organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami
perubahan.
- Tempat atau lokasi, sangat erat
hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus
dilakukan oleh organisasi.
- Wilayah operasi yang dijadikan sasaran
kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
a) Wilayah
kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang
boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi.
b) Wilayah
jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau
daerah operasi organisasi.
c) Wilayah
personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai
hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
d) Wilayah
kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban,
tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas
tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah
ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
6. Kekayaan Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya
keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi),
flora dan fauna.
>>. Bentuk-Bentuk Organisasi
1. Ditinjau dari Jumlah Pucuk Pimpinan
a) Bentuk
organisasi tunggal adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan
seorang. Sebutan jabatan untuk bentuk tunggal antara lain Presiden, Direktur,
Kepala, Ketua; di dalam struktur organisasi pemerintahan dikenal sebutan
jabatan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Walikotamadya, Camat, Lurah; dalam
struktur organisasi perguruan tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.
b) Bentuk
organisasi jamak adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan
beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara
lain Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan, Majelis.
2. Ditinjau dari Saluran Wewenang.
a) Bentuk
organisasi jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan
dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang
pekerjaan, baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.
b) Bentuk
organisasi fungsional adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan
dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan
tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang
ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.
c) Bentuk
organisasi jalur dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan
dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang
pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan; dan di bawah pucuk
pimpinan atau pimpinan satuan organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang
tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang
keahlian tertentu.
d) Bentuk
organisasi fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk
pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang
pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana
yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau
pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya
dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
e) Bentuk
organisasi fungsional dan jalur adalah organisasi yang wewenang dari pucuk
pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang
pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua
pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan
pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.
f) Bentuk
organisasi jalur, fungsional dan staff adalah organisasi yang wewenang dari
pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam
bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua
pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan
pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah
pucuk pimpinan atau pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki
wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian
tertentu.
Sumber : http://id.shvoong.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar