Struktur
pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja
perusahaan dalam pasar, seperti jumlah prusahaan, skala produksi, dan jenis
produksi. Struktur pasar yang kompetitif adalah struktur pasar dimana
perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya sama sekali tidak mempunyai
kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah
kemampuan perusahaan-perusahaan tersebut, semakin kompetitif struktur pasarnya.
·
Pasar persaingan sempurna (perfect
competition)
Pasar
persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang
dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk
terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal
dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan
iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar
persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
1. Semua
perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen
adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa
perlu mengetahui siapa produsennya.
2. Produsen dan
konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi
(konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan
input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual
yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah
output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4. Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga
pasar.
5. Semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor
mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk
memindahkan faktor produksi.
·
Pasar persaingan tidak sempurna
a.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ciri-ciri
pasar monopoli :
Ada beberapa ciri dan sifat dari pasar monopoli, yaitu
:
·
Hanya ada satu orang penjual
·
Terdapat banyak pembeli
·
Produ untuk pasar monopoli tidak
memiliki barang pengganti (subtitusi) yang dekat, dan
·
Adanya hambatan untuk masuk ke dalam
pasar
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak
langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli
pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin
masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, salah satu di antaranya adalah
dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan
harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan
hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
Kebaikan dan
keburukan pasar monopoli
1. Kebaikan
pasar monopoli
·
Menghindari
produk-produk tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat.
·
Menimbula skala ekonomi
yang menurunkan biaya produksi.
·
Terjanganya
kesinambunga stabilitas prusahaan.
·
Mendorong penggunaan mesin-mesin
generasi terbaru dengan tingkat teknologi tinggi.
·
Mendorong kinerja
departemen penelitian dan pengembangan guna guna menciptakan hal-hal baru yang
lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Keburukan
pasar monopoli
·
Penyalahgunaan kekuatan
ekonomi.
·
Adanya pelecehan
terhadap posisi konsumen.
·
Adanya kesenjangan
dalam pembagian pendapatan.
·
Tidak adanya
persaingan.
·
Mengurangi
kesejahteraan konsumen.
b.
Pasar Monopolistik adalah
salah satu bentuk pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan
ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas
dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap
memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda
motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen,
tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor
Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah
faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan
menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga
membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan
sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan
yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus
menjaga citra perusahaannya.
Ciri-ciri persaingan pasar
monopolistik.
·
Terdapat banyak
produsen atau penjual.
·
Jenis barang yang
dipasarkan berbeda.
·
Adanya kemampuan
produsen untuk mempengaruhi harga.
·
Produsen lain mudah
masuk kedalam pasar.
·
Promosi penjualan
haruslah aktif.
c.
Pasar oligopoli dari segi
bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya
penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu
upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar,
dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha
untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga
menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik
oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan
yang mengatur mengenaikartel.
Ciri-ciri
pasar ologopoli :
·
Terdapat banyak pembeli
di pasar.
·
Hanya ada beberapa
penjual.
·
Produk yang di jual
dapat bersifat homogen ataupun heterogen, tetapi dengan memenuhi standar
tertentu.
·
Terdapat hambatan untuk
memasuki pasar bagi perusahaan baru.
·
Adanya saling
ketergantungan.
·
Penggunaan iklan sangat
intensif.
PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN
HARGA PASAR
Karena
mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapaipun berbeda-beda.
Terkadang pembentukan harga yang terjadi di pasar berakibat merugikan konsumen
atau bahkan merugikan produsennya. Oleh karena itu, di negara tertentu, pemerintah dalam batasan-batasan
tertentu, kadangkala melakukan intervensi dalam pembentukan harga. Tujuannya
adalah agar harga yang tercapai tidak merugikan konsumen maupun produsennya,
sehingga roda ekonomi tetap berputar dengan baik. Bentuk camur tangan
pemerintah tersebut adalah melalui penetapan harga eceran tinggi, harga eceran rendah, pajak, atau melalui
subsidi.
DAFTAR ISI
Alam S,
2010, Economics 1A For Senior High School,
Esis, PT. Penerbit Erlangga, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar